Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Februari 2017

PENTING UNTUK GURU ALIH WEWENANG PROVINSI (Jawa Tengah)



Info dari BP2MK

1.  Gaji
Usulan perubahan data gaji/TPP setiap tgl 11 s.d. 20 setiap bulan. Verifikasi tgl 20 s.d. 30 setiap bulan. Pengolahan TPP 1 bulan sebelum pembayaran dengan Penilaian Kinerja.

2. Penilaian Kinerja

Presensi/Daftar Hadir, SKP dan Hukuman Disiplin:
- Sementara presensi berbentuk  lembaran pagi dan sore, telah dirancang Presensi On Line
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dikirim ke BP2MK setiap tgl. 5 awal bulan berikutnya dan ditandatangani oleh Pejabat Penilai/atasan langsung (Kepsek). Sedangkan Kepsek ditandatangani oleh Kabid SMA Disdikbud Prop.
- Untuk Penilaian Prestasi Kerja (1 Jan s.d. 31 Des 2017).

Atasan Pejabat yang menilai sbb.: Guru: Kabid SMA Prov. Kepsek : Ka Disdikbud Provinsi.

3. Pengolahan Data

Kepegawaian menggunakan SIMPEG ONLINE dengan
ketentuan sbb.:
- Inputting data secara mandiri (pegawai ybs). Log in melalui http://www.simpeg.bkd.jatengprov.go.id

- Data lengkap dan akurat harus diisi dengan benar
selanjutnya diverifikasi legalisasi oleh MKKS sebagai verifikatornya.
- Semua data diketik dengan huruf BALOK.

4. E-FILE (berkas pendukung SIMPEG) diupload melalui http://www.efile.bkd.jatengprov.go.id

Dokumen utama yang dilegalisasi Kasek serta diupload ke e-file dan dikirim ke BKD sbb.:

- SK CPNS
- SK PNS
- KONVERSI NIP
- KARPEG
- SK JABATAN TERAKHIR
- IJAZAH TERAKHIR
- KP TERAKHIR
- GBK TERAKHIR
- SK IJIN/TUGAS BELAJAR
- SURAT IJIN PENGGUNAAN  GELAR
- UKPPI/UJIAN KP PENY IJAZAH
- PENILAIAN PRESTASI KERJA TH 2015 dan 2016
- SKP TH 2015 dan 2016

Dokumen ke dua yang
discan dan diupload ke E-FILE, tidak perlu dilegalisasi sbb.:

- Sumpah Janji PNS
- Riwayat Pendidikan (SD - terakhir)
- Surat Nikah
- Karis/Karsu
- Taspen
- Riwayat Kepangkatan (dari terendah)
- Riwayat Gaji Berkala
- KTP/Kartu Keluarga
- NPWP dan ASKES
- Semua Sertifikat/penghargaan sejak CPNS.

Dokumen harus berukuran F4/A4. Untuk dokumen yang besar diperkecil dulu menjadi A4. Dokumen yang kecil spt.: KTP, KARPEG ditempel di kertas A4 kemudian diupload dengan posisi vertikal atau portrait.
Hasil scanning HARUS HITAM PUTIH. Upload foto guru dengan background
ABU-ABU. Eselon IV: HIJAU.

Diharapkan membuka aplikasi TELEGRAM untuk komunikasi tentang kepegawaian karena kapasitasnya besar.

PENTING:
Semua Data tsb. di atas, diupload mulai 6 Pebruari s.d. 6 Maret ggh2017 HARUS SELESAI.

Selamat Bekerja

Baca juga: http://kasiyanta.blogspot.co.id/2017/02/pengolahan-data-bkd-provinsi-jawa-tengah.html
Tambahkan komentar kamu!