Senin, 27 Februari 2017

Ciplukan dan khasiatnya.



Ciplukan atau yang dalam bahasa latin dikenal dengan nama Physialis Angulata adalah jenis tanaman liar yang akan umum kita jumpai terutama di daerah persawahan. Ciplukan nama asingnya adalah Morel berry (Inggris), tanaman tersebut biasanya akan tumbuh sangat subur setelah para petani memanen tanamannya.

Tumbuhan ini merupakan tumbuhan semak semusim, dan tergolong sebagai tanaman liar. Ciplukan biasanya tumbuh begitu saja diwilayah tanah-tanah kosong yang bertanah lembab namun tidak becek. Kalau anda mencari tanaman ciplukan, datanglah ke pinggir-pinggir lapangan, pinggir sungai, kebun, tanah kosong hingga sawah yang sedang ditanami kacang tanah atau kedelai. Ketinggian tanah yang baik untuk ciplukan tumbuh adalah sekitar 0-1.800 meter di atas permukaan laut.
Tanaman ciplukan tumbuh tegak dengan tinggi tanaman antara sekitar 30 cm sampai 50 cm. Batangnya berwarna hijau persegi, dan bercabang. Daun berseling dan berlekuk, bertangkai 7-25 mm, dengan bentuk bulat telur memanjang dan ujungnya lancip. Ukuran panjang 3,5-10 cm dan lebar 2,5 cm. Pada permukaan daun bagian atasa berwarna hijau,  dan permukaan bawah berwarna hijau muda dan berambut halus. Bunga buah keluar dari pangkal, buahnya berbentuk seperti lampion atau lentera, bila sudah masak berwarna kuning, rasanya manis agak keasam-asaman. Ciplukan ini memang bisa kita temui dimana saja diseluruh nusantara, namun Asal tanaman ciplukan ini sebenarnya dari daerah tropis di Amerika latin.

Tanakan ciplukan ini sebetulnya dikenal berbeda di beberapa wilayah, antara lain yaitu di Sumatera ciplukan disebut: daun boda, daun kapo-kapo, daun Lato-lato; daun latuik-latuik (Minangkabau). Kemudian jika di Jawa ciplukan dinamakan: cecendet, cecendet kunir, cecenet (Sunda) ceplukan,
cecendet sapi, cecendet cina (Jawa), yor-yoran (Madura), keceplokan
(Kangean), kemudian jika di Nusa Tenggara ciplukan : angket, keceplokan, (Bali), dedes (Sasak);
ciplukan Sulawesi: Ieletokan (Minahasa). Nah jika di Maluku dikenal dengan lopunorat (Tanimbar & Seram), dagameme (Ternate).
Kandungan kimiawai pada Ciplukan seperti chlorogenik acid, asam sitrun dan fisalin. Selain itu, buahnya juga mengandung asam malat, alkaloid, tanin, kriptoxantin, vitamin C dan gula, juga elaidic acid. Secara klinis senyawa kimia pada ciplukan telah diuji dilaboratorium, dan dipercaya dapat  menyembuhkan berbagai penyakit. Senyawa kimia tersebut memiliki sifat, antara lain sebagai analgetik, peluruh air seni, menetralkan racun (detoksifikasi), dan  meredakan batuk. Dalam farmakologi Cina, tumbuhan ini diyakini memiliki rasa pahit dan sifat menyejukkan.

Tanaman ciplukan ini memiliki manfaat yang luar biasa terutama untuk obat berbagai jenis penyakit. Selain itu juga tak hanya buahnya saja yang dapat dimanfaatkan untuk obat namun bagian tumbuhan yang lainnya seperti daun, akar dan batang pohon ciplukan juga bisa digunakan sebagai obat. Namun memang selama ini banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap tanaman berkhasiat ini.
  1. Manfaat akar ciplukan
    Untuk bagian akarnya, tanaman ciplukan ini memiliki beberapa khasiat untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit seperti :
    - Mengobati diabetes melitus
  2. Manfaat buah ciplukan
    - Mengobati penyakit ayan atau epilepsi
    - Mengobati penyakit paru-paru
    - Mengobati sakit tenggorokan
    - Mengobati sariawan dan gusi berdarah. Ini akibat adanya kandungan vitamin C yang begitu banyak yang terdapat pada buah ciplukan.
  3. Manfaat daun ciplukan
    - Untuk melawan kanker. Menurut beberapa penelitian kesehatan steroid yang terdapat pada daun dan buah ciplukan telah terbukti mampu melawan dan membunuh sel-sel ganas kanker yang tumbuh secara ganas dalam tubuh. Dan dalam studi tersebut telah membuktikan bahwa ramuan buah ciplukan ternyata mampu mengecilkan ukuran tumor atau kanker tersebut.
    - Mengobati bisul
    - Mengobati borok
  4. Seluruh bagian tumbuhan Ciplukan
    - Mengatasi tekanan darah tinggi
    - Untuk mengatasi penyakit reumatik
    - Mengobati masalah batuk rejan
    - Mengobati bronchitis
    - Mengobati penyakit gondongan
    - Mengobati pembengkakan pada buah pelir untuk kaum laki-laki
    - Mengobati influenza

Penggunaan tanaman ciplukan untuk resep pengobatan penyakit
1.       Menyembuhkan Influenza dan Sakit Tenggorokan.
 Ambil seluruh pohon ciplukan, termasuk akar dan dibersihkan, lalu dipotong-potong dengan ukuran 3-4 cm dan dijemur, lalu dibungkus kembali agar tidak lembab lagi. Jika akan menggunakan sebagai obat, ambil kira-kira  9-15 gram dan direbus, kemudian air rebusannya diminum. Lakukan sebanyak 3 kali sehari. Resep ini juga berlaku untuk mengobati beberapa penyakit,  seperti: batuk rejan (pertusis), bronchitis (radang saluran napas), gondongan (paroritis), pembengkakan buah pelir (orchitis).
2.       Mengobati Kencing manis (diabetes).
Cara meramunya sama dengan nomor satu. Hanya saja pada saat merebus, dilakukan dengan 2 gelas air, dan hingga air tersisa menjadi 1 gelas. Setelah dingin disaring, minum sekaligus pada pagi hari. Ampasnya bisa direbus sekali lagi, guna diminum pada sore harinya.
3.       Mengobatai sakit paru-paru.
Sama dengan nomor satu. Saat merebus, gunakan 3-5 gelas air. Setelah mendidih, dinginkan dan saring, minum airnya 3 kali sehari.
4.       Mengobati penyakit Ayan.
Buah Ciplukan 8 รข€“ 10 butir dimakan setiap hari. Selain untuk penyakit dalam,
Ciplukan juga bisa digunakan sebagai obat luar.
Cara pemakaian:
1. Mengobati Bisul. Daun Ciplukan sebanyak 1/2 genggam dicuci bersih lalu digiling halus. Turapkan pada bisul, lalu dibalut. Diganti 2 kali sehari
2.Mengobati Borok. Daun Ciplukan sebanyak 1/2 genggam dicuci lalu digiling halus. Tambahkan air kapur sirih secukupnya, lalu diturapkan ke borok. Ganti 2 kali sehari.


Berbagai sumber....
Tambahkan komentar kamu!

Jumat, 24 Februari 2017

Pikiran Negatif ternyata tidak baik bagi Kesehatan



Pakar Jepang menuliskan...80% org sakit bukan karena fisiknya tapi karena EMOSInya.
 
(PIKIRAN NEGATIF TERNYATA TIDAK BAIK BAGI KESEHATAN.)

1. MARAH selama 5 menit akan menyebabkan *sistem imun tubuh kita mengalami depresi selama 6 jam.

2. DENDAM & MENYIMPAN KEPAHITAN akan menyebabkan imun tubuh kita mati.. Dari situlah bermula segala penyakit, spt *STRESS, KOLESTEROL, HIPERTENSI, SERANGAN JANTUNG, RHEMATIK, ARTHRITIS, STROKE (perdarahan / penyumbatan pembuluh darah).

3. Jika kita sering membiarkan diri kita STRESS, kita sering mengalami *GANGGUAN PENCERNAAN..

4. Jika kita sering merasa KHAWATIR ,  maka kita mudah terkena *penyakit NYERI PUNGGUNG.

5. Jika kita MUDAH TERSINGGUNG, maka kita akan cenderung terkena penyakit *INSOMNIA (susah tidur)

6. Jika kita sering mengalami KEBINGUNGAN.  maka. kita akan terkena GANGGUAN TULANG BELAKANG BAGIAN BAWAH.

7. Jika kita sering membiarkan diri kita merasa TAKUT yg BERLEBIHAN , maka kita akan mudah terkena penyakit *GINJAL.

8. Jika kita suka ber-NEGATIVE THINKING , maka kita akan mudah terkena *DYSPEPSIA (penyakit sulit mencerna).

9. Jika kita mudah EMOSI & cenderung PEMARAH. maka kita bisa rentan terhadap penyakit *HEPATITIS.

Sumber : Buku “The Healing & Discovering the Power of the Water”.


Tambahkan komentar kamu!

Senin, 13 Februari 2017

PENTING UNTUK GURU ALIH WEWENANG PROVINSI (Jawa Tengah)



Info dari BP2MK

1.  Gaji
Usulan perubahan data gaji/TPP setiap tgl 11 s.d. 20 setiap bulan. Verifikasi tgl 20 s.d. 30 setiap bulan. Pengolahan TPP 1 bulan sebelum pembayaran dengan Penilaian Kinerja.

2. Penilaian Kinerja

Presensi/Daftar Hadir, SKP dan Hukuman Disiplin:
- Sementara presensi berbentuk  lembaran pagi dan sore, telah dirancang Presensi On Line
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dikirim ke BP2MK setiap tgl. 5 awal bulan berikutnya dan ditandatangani oleh Pejabat Penilai/atasan langsung (Kepsek). Sedangkan Kepsek ditandatangani oleh Kabid SMA Disdikbud Prop.
- Untuk Penilaian Prestasi Kerja (1 Jan s.d. 31 Des 2017).

Atasan Pejabat yang menilai sbb.: Guru: Kabid SMA Prov. Kepsek : Ka Disdikbud Provinsi.

3. Pengolahan Data

Kepegawaian menggunakan SIMPEG ONLINE dengan
ketentuan sbb.:
- Inputting data secara mandiri (pegawai ybs). Log in melalui http://www.simpeg.bkd.jatengprov.go.id

- Data lengkap dan akurat harus diisi dengan benar
selanjutnya diverifikasi legalisasi oleh MKKS sebagai verifikatornya.
- Semua data diketik dengan huruf BALOK.

4. E-FILE (berkas pendukung SIMPEG) diupload melalui http://www.efile.bkd.jatengprov.go.id

Dokumen utama yang dilegalisasi Kasek serta diupload ke e-file dan dikirim ke BKD sbb.:

- SK CPNS
- SK PNS
- KONVERSI NIP
- KARPEG
- SK JABATAN TERAKHIR
- IJAZAH TERAKHIR
- KP TERAKHIR
- GBK TERAKHIR
- SK IJIN/TUGAS BELAJAR
- SURAT IJIN PENGGUNAAN  GELAR
- UKPPI/UJIAN KP PENY IJAZAH
- PENILAIAN PRESTASI KERJA TH 2015 dan 2016
- SKP TH 2015 dan 2016

Dokumen ke dua yang
discan dan diupload ke E-FILE, tidak perlu dilegalisasi sbb.:

- Sumpah Janji PNS
- Riwayat Pendidikan (SD - terakhir)
- Surat Nikah
- Karis/Karsu
- Taspen
- Riwayat Kepangkatan (dari terendah)
- Riwayat Gaji Berkala
- KTP/Kartu Keluarga
- NPWP dan ASKES
- Semua Sertifikat/penghargaan sejak CPNS.

Dokumen harus berukuran F4/A4. Untuk dokumen yang besar diperkecil dulu menjadi A4. Dokumen yang kecil spt.: KTP, KARPEG ditempel di kertas A4 kemudian diupload dengan posisi vertikal atau portrait.
Hasil scanning HARUS HITAM PUTIH. Upload foto guru dengan background
ABU-ABU. Eselon IV: HIJAU.

Diharapkan membuka aplikasi TELEGRAM untuk komunikasi tentang kepegawaian karena kapasitasnya besar.

PENTING:
Semua Data tsb. di atas, diupload mulai 6 Pebruari s.d. 6 Maret ggh2017 HARUS SELESAI.

Selamat Bekerja

Baca juga: http://kasiyanta.blogspot.co.id/2017/02/pengolahan-data-bkd-provinsi-jawa-tengah.html
Tambahkan komentar kamu!

Pengolahan Data BKD Provinsi Jawa Tengah


Pengolahan Data BKD Provinsi Jawa Tengah
Dalam melakukan pengolahan data PNS Provinsi Jawa Tengah, BKD Provinsi Jawa Tengah menggunakan aplikasi Simpeg guna mengelola data kepegawaian PNS Provinsi Jawa Tengah.
Simpeg BKD Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah terintegrasi dan dapat di akses oleh seluruh SKPD di Jawa Tengah.
Proses updating data yang dilakukan BKD Provinsi Jawa Tengah yakni dengan cara masing-masing PNS melakukan proses inputing data secara mandiri melalui aplikasi Simpeg sedangkan berkas pendukung yang dilampirkan, diupload dan dikelola menggunakan e-file.
Tujuan dari Peremajaan Data:

  1. Untuk Update Data Kepegawaian masing-masing PNS
  2. Untuk Memperlancar Proses Administrasi Kepegawaian
  3. Untuk Melengkapi dan Memberikan info yang lengkap kepada pimpinan.

Alur Proses Pengelolaan Dokumen PNS P3D (personil)
  1. Setiap PNS P3D (personil) wajib melakukan proses scanning dokumen kepegawaian untuk kemudian diupload ke aplikasi e-file BKD Provinsi Jawa Tengah, dengan cara harus mendaftar terlebih dahulu melalui : http://www.efile.bkd.jatengprov.go.id (nunggu untuk disetujui admin)
  2. Dokumen yang harus disiapkan oleh PNS P3D (personil) terbagi menjadi 2 kategori, yakni dokumen dengan legalisasi dan non-legalisasi dan dokumen untuk arsip BKD Provinsi Jawa Tengah.
  3. Proses Scanning dokumen dilakukan dengan dengan 2 tahap :

  1.  Tahap Pra-Scanning
  2.  Tahap Scanning
Persiapan Dokumen Kepegawaian PNS P3D (personil)

KATEGORI DOKUMEN YANG DILEGALISASI :





No

1
SK CPNS
2
SK PNS
3
KONVERSI NIP
4
KARTU PEGAWAI
5
SK JABATAN TERAKHIR
6
IJAZAH TERAKHIR
7
KP TERAKHIR
8
GAJI BERKALA TERAKHIR
9
(SK IJIN/TUGAS BELAJAR)
10
(SURAT IJIN PENGGUNAAN GELAR)


11
(UKPPI (UJIAN KP PENY. IJAZAH))
12
PENILAIAN PRESTASI KERJA TAHUN 2015
13
SKP TAHUN 2015
14
PENILAIAN PRESTASI KERJA  TAHUN 2016
15
SKP TAHUN 2016

Pejabat yang berwenang melegalisasi adalah Pejabat Pengawas/Administrator pada Unit Kerja masing-masing 

2. KATEGORI DOKUMEN NON-LEGALISASI UNTUK BKD PROVINSI JAWA TENGAH :
Berikut merupakan beberapa dokumen yang perlu dilampirkan , SCAN, dan UPLOAD selain dokumen yang dilegalisasi seperi tersebut sebelumnya dengan urutan sebagai berikut:

  1. Semua jenis dokumen pada kategori legalisasi, akan tetapi tidak perlu dilegalisasi;
  2. SUMPAH JANJI PNS;
  3. RIWAYAT PENDIDIKAN (SD - terakhir, dikumpulkan semua riwayat pendidikan sesuai jenjang masing-masing PNS yang bersangkutan, dan mohon diurutkan dari yang terendah);
  4. SURAT NIKAH;
  5. KARIS (Kartu Isteri) / KARSU (Kartu Suami);
  6. TASPEN
  7. RIWAYAT KEPANGKATAN (dikumpulkan semua riwayat kepangkatan sesuai jenjang masing-masing PNS yang bersangkutan, dan mohon diurutkan dari yang terendah);
  8. RIWAYAT GAJI BERKALA (dikumpulkan semua riwayat gaji berkala sesuai jenjang masing-masing PNS yang bersangkutan, dan mohon diurutkan dengan klasifikasi dari terendah MINIMAL tahun 2013  s/d SEKARANG);
  9. KTP / KARTU KELUARGA
  10. NPWP DAN ASKES


Tahapan Pra-Scanning Dokumen
Memilah dan mengelompokkan dokumen kepegawaian dengan melihat FORMAT :
1.Dokumen harus berukuran F4 (Folio) / A4
2. Untuk Dokumen yang berukuran A3 harus diperkecil terlebih dahulu menjadi ukuran F4    atau A4.
3. Untuk dokumen dengan ukuran/skala kecil seperti contohnya kartu pegawai (KARPEG), kartu isteri (KARIS), kartu suami (KARSU), kartu pegawai elektronik (KPE) di fotokopi seperti sesuai aslinya untuk kemudian ditempelkan pada kertas F4 (Folio) seperti pada contoh berikut :   
                                

Tahapan Scanning Dokumen
Melakukan scanning dokumen kepegawaian dengan menggunakan aplikasi scanning dokumen, bisa menggunakan Adobe Photoshop atau aplikasi scanning bawaan dari mesin scanner unit kerja masing-masing, dengan format scanning sebagai berikut :
1.Dokumen yang discan harus berukuran F4 (Folio)/A4;
2.Posisi Gambar jadi hasil proses scanning dokumen HARUS VERTIKAL atau PORTRAIT, seperti pada contoh dibawah ini


3.Hasil scanning yang berbentuk gambar disimpan dengan extension file .PNG(Portable Network Graphics);


  1. Untuk dokumen KENAIKAN GAJI BERKALA atau KONVERSI NIP , boleh difotokopi diperbesar sampai dengan ukuran F4 (Folio), boleh dengan ditempelkan seperti format pada poin sebelumnya.
  2. Maksimal ukuran penyimpanan gambar hasil scanning 1MB(Megabyte) /gambar;
  3. Minimal dimensi gambar hasil scanning W:800 pixel X H:1000 pixel ;
                Maksimal dimensi gambar hasil scanning W:3000 pixel  X H:4000 pixel ;
                Keterangan:
                W : Width / Lebar
                H  : Height / Tinggi

7.    Hasil scanning HARUS HITAM-PUTIH.
Baca juga: http://kasiyanta.blogspot.co.id/2017/02/penting-untuk-guru-alih-wewenang.html sumber: BKD Prov Jawa Tengah
Tambahkan komentar kamu!